PEMERASAN BERKEDOK KEGIATAN PENDIDIKAN ?
Makassar,
Morality
Tujuan
Pendidikan Nasional adalah mencerdaskan kehidupan bangsa dan mengembangkan
manusia Indoensia seutuhnya, yaitu manusia yang beriman dan bertaqwa terhadap
Tuhan Yang Maha Esa dan berbudi pekerti luhur, memiliki pengetahuan dan keterampilan,
kesehatan jasmani dan rohani, kepribadian yang mantap dan mandiri serta rasa
tanggung jawab kemasyarakatan dan kebangsaan.
Namun
apakah tujuan pendidikan nasional itu dapat tercapai, bila lembaga pendidikan
itu sendiri telah digerogoti atau telah dimanfaatkan dengan unsur kepentingan
memperkaya diri sendiri, golongan dan atau kelompok ?.
Permasalahan
Pendidikan di Kota Makassar ini diduga telah mencapai titik nadir terendah,
dimana unsur kepentingan memperkaya diri
sendiri, golongan dan atau kelompok telah mendominasi hampir seluruh pembiayaan
yang diperuntukkan bagi pendidikan itu sendiri.
Ruslan
Rahman "lsm Kompleks", mengatakan bahwa menemukan dugaan pemanfaatan
jabatan dan wewenang dalam memuluskan semua kepentingan bisnis yang masuk ke
sekolah-sekolah yang ada di Kota makassar ini.
Indikasi
tersebut nampak terlihat dari beberapa kegiatan yang memanfaatkan organisasi
yang bergerak di dalam dunia pendidikan dan memanfaatkan kegiatan yang pada
tujuan sebenarnya adalah melakukan bisnis, memperkaya diri sendiri dan atau
kelompoknya.
Ada
tiga (3) kegiatan yang diduga memanfaatkan organisasi yang ada di dalam dunia
kependidikan kita di makassar ini yang terindikasi meraup miliaran rupiah dari
sekolah yang ada di kota makassar ini, yakni Kegiatan Upacara Pembukaan Porseni
di Kota Bantaeng dimana diwajibkan kepada seluruh Kepala Sekolah se Kota Makassar,
mulai dari TK, SD, SMP, SMA dan SMK untuk membayar Rp. 500 ribu pada tingkat TK
dan SD dan Rp. 1 juta pada tingkat SMP, SMA dan SMK, dimana diduga mereka
(PGRI) memanfaatkan UPTD dan MKKS guna memperlancar pembayaran yang mintakan
tersebut.
Sementara
untuk kegiatan Seminar Pendidikan Inovatif Makassar Menuju Kota Dunia, dimana
diduga kegiatan tersebut hanyalah kedok untuk melakukan Penjualan Buku Danny
Pomanto "Anak Guru Menjadi Walikota". Hal ini dapat dilihat dari
persuratan yang diduga hanya untuk memanfaatkan MKKS dan Forum MGMP, dimana
dalam surat tersebut berisi Kop Surat adalah Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota
Makassar sementara Nomor Suratnya milik MKKS-F.MGMP-PY dan dimana pada lampiran
surat tersebut memuat permintaan peserta seminar yang dikhususkan hanya untuk
Sekolah Negeri yang ada di Kota Makassar dan dengan jumlah permintaan peserta
sebanyak 1.078 orang dimana setiap pesertanya diwajibkan membayar sebesar Rp. 250
ribu serta setiap peserta diberikan Buku Danny Pomanto "Anak Guru Menjadi
Walikota".
Ada
lagi penjualan Buku Danny Pomanto "Anak Guru Menjadi Walikota" yang
dilakukan baik itu melalui MKKS SMP Negeri dan beberapa UPTD yang ada di Kota Makassar
ini, dimana setiap sekolah yang diberikan atau dijatah sebanyak 25 eksamplar
dan dengan harga Rp. 150 ribu per eksamplarnya.
Berdasarkan Perkiraan untuk tiga (3) kegiatan
tersebut dapat diduga meraup anggaran yang berasal dari Dana Pendidikan Gratis
dan atau dana BOS sebesar Rp. 800 juta
untuk kegiatan PGRI, Rp. 270 juta untuk kegiatan seminar dan untuk penjualan
langsung ke sekolah sebesar Rp. 400 juta, jadi perkiraan total anggaran yang
diraup untuk ketiga kegiatan tersebut sebanyak Rp. 1.470 miliar. (rr)
Komentar
Posting Komentar