PRAHARA SMP, SMA CITRA MULIA MAKASSAR



Makassar, Morality
Nasib Apes menimpa Kepala Sekolah SMP, SMA Citra Mulia Makassar Mattawang, S,Pd, MH, yang mana pada hari Selasa di tangkap oleh aparat dari Polres Soppeng yang dibantu Polrestabes Makassar terkait pencurian naskah Ujian Nasional dan penyebaran kunci jawaban Ujian Nasional tahun Ajaran 2015/2016.
Sementara SMP dan SMA Citra Mulia Makassar yang yang berada dibawah naungan Yayasan Citra Mulia dan dipimpin oleh Mattawang, S.Pd, M.Pd juga mempunyai permasalahan yang lain terkait dugaan tindak pidana korupsi yang melilit sekolah tersebut.
SMP, SMA Citra Mulia Makassar yang SK pendiriannya tertanggal 20 Maret 2014 dan SK Izin Operasionalnya 421.3/1561/DP/III/2014 diduga telah mengikut sertakan siswanya pada Ujian Nasional sejak tahun ajaran 2014/2015 dan tahun ajaran 2015/2016 ini mengikutkan siswanya UN sebanyak 64 siswa.
Lsm Kompleks yang menelusuri dugaan terjadinya tindak pidana korupsi mendapatkan bukti bahwa berdasarkan data dapodik ditemukan beberapa kejanggalan yang mengarah pada pembuatan laporan palsu yang mengakibatkan dugaan kerugian Negara, dimana pada semester genap tahun ajaran 2014/2015 jumlah siswa kelas X, XI dan XII adalah
1.       Laporan semester genap TA 2014/2015 

PESERTA DIDIK [PD] Tahun Ajaran 2014/2015 Semester Ganjil
Jumlah Total PD
142
Jumlah PD laki-Laki
91
Jumlah PD perempuan
51


PD Kelas X
35
PD Kelas XI
32
PD Kelas XII
75

2.       Laporan Semester Ganjil TA 2015/2016

PESERTA DIDIK [PD] tahun Ajaran 2015/2016 Semester Genap
Jumlah Total PD
155
Jumlah PD laki-Laki
88
Jumlah PD perempuan
67


PD Kelas X
37
PD Kelas XI
44
PD Kelas XII
74

Bahwa berdasarkan data diatas untuk TA 2014/2015 jumlah siswa kelas X adalah sebanyak 35 untuk semester akhir yang mana sebanyak-banyaknya yang naik kelas adalah 35 orang, namun pindah ke tahun ajaran 2015/2016 [menjadi siswa kelas XI]  jumlah siswanya membengkak menjadi 44 siswa. Jadi terjadi penambahan siswa sebanyak 44 – 35 = 9 siswa.
Bahwa berdasarkan data diatas untuk TA 2014/2015 jumlah siswa kelas XI adalah sebanyak 32 untuk semester akhir yang mana sebanyak-banyaknya yang naik kelas adalah 32 orang, namun pindah ke tahun ajaran 2015/2016 [menjadi siswa kelas XII]  jumlah siswanya membengkak menjadi 74 siswa. Jadi terjadi penambahan siswa sebanyak 74 – 32 = 42 siswa.
Jadi diduga ada penggelembungan siswa sebanyak 51 siswa untuk kelas XI dan Kelas XII pada tahun Ajaran 2015/2016 yang berimplikasi pada penerimaan Dana BOS dan Dana Gratis yang diterima oleh Sekolah.
Bahwa diduga pada saat proses pemberian Izin Operasional dan pelaporan terkait Jumlah siswa pada semua tingkatan di sma Citra mulia Makassar mendapat bantuan dari oknum dinas pendidikan dan kebudayaan kota Makassar guna mempermudah pengawasannya.

Bahwa akibat perbuatan itu maka diduga Negara dirugikan untuk penggunaan dana bos sebesar ± :
Rp. 1.200.000,-/tahun X 142 siswa =  Rp. 170.400.000,- untuk tahun 2014/2015
Rp. 1.400.000,-/tahun X 155 siswa : 4 = Rp. 54.250.000,- untuk triwulan I TA 2015/2016.

Bahwa untuk penerimaan dana Gratis sebesar ± :
Rp. 17.600 persiswa/perbulan. X 142 X 12 = Rp. 29.990.400,- untuk tahun 2014/2015.
Rp. 17.600 persiswa/perbulan. X 155 X 3 = Rp. 8.184.000,- untuk tahun 2014/2015.

Jadi Total Dugaan Kerugian Negara sebesar ± Rp. 262.824.400,- [dua ratus enam puluh dua juta delapan ratus dua puluh empat ribu empat ratus rupiah][rr]

Komentar

Postingan populer dari blog ini

SELAMAT HARI JADI KOTA MAKASSAR KE 408